August 17, 2026

INFO KONSUMEN — PT Palma Pertiwi Makmur (PPM menyampaikan hak jawab resmi untuk meluruskan sejumlah pemberitaan yang menyebut perusahaan menerima dana APBN serta melakukan penarikan uang dari masyarakat dan mitra di daerah.

Head Legal Corporate PT Palma Pertiwi Makmur, Haryanto Mangundihardjo, S.H menegaskan, perusahaan merupakan entitas investasi swasta yang bergerak di bidang Kedaulatan pangan dan energi nasional.

Seluruh dana operasional maupun investasi yang dijalankan murni berasal dari pihak swasta tanpa melibatkan anggaran pemerintah.

“Kami tidak pernah menerima dana APBN, dana pemerintah, ataupun dana sejenisnya. Seluruh investasi yang kami jalankan murni berasal dari pihak swasta,” ujar Haryanto Mangundihardjo, S.H dalam konferensi pers di Jakarta, 14 Agustus 2026.

Pihaknya juga membantah keras kabar yang menyebut perusahaan menerima kucuran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp350 miliar.

“Pemberitaan yang menyebutkan kami menerima dana APBN tersebut sama sekali tidak benar dan tidak tepat,” tegasnya.

Bantah Pungutan Uang oleh Pihak Ketiga

Selain persoalan dana pemerintah, PT Palma Pertiwi Makmur juga menepis tuduhan terkait praktik penarikan atau pengumpulan uang dari masyarakat dan mitra daerah.

Manajemen menjelaskan, dalam menjalankan proyek investasi, perusahaan memang bermitra dengan sejumlah pihak di daerah. Namun, ada oknum atau pihak ketiga yang bertindak di luar kewenangan dan mencatut nama perusahaan untuk mengambil keuntungan pribadi.

“Penarikan uang oleh pihak ketiga yang mengatasnamakan PT Palma Pertiwi Makmur tidak pernah kami benarkan dan tidak pernah kami izinkan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang diterbitkan perusahaan hanya mencakup pekerjaan teknis tertentu, khususnya pembangunan infrastruktur. Perusahaan tidak pernah memberikan wewenang kepada mitra mana pun untuk menerima pembayaran atau memungut uang dari pihak luar.

Oknum Berjalan Tanpa Sepengetahuan Perusahaan

Pada kesempatan yang sama, Teguh Adi Nugroho, Sekretariat Corporate PT Palma Pertiwi Makmur, Teguh Adi Nugroho, mengungkapkan bahwa kericuhan di daerah terjadi akibat ulah pihak-pihak yang bergerak tanpa izin resmi perusahaan.

Teguh mencontohkan kasus yang terjadi di Sumatera Barat. Saat itu, proyek pematangan lahan masih dalam tahap persiapan. Namun, ada pihak tertentu yang secara sepihak menarik kontraktor luar tanpa sepengetahuan manajemen pusat.

“Ini yang sebenarnya terjadi di lapangan, lalu beritanya meluas. Setelah satu isu selesai, muncul lagi isu lainnya. Hal ini sempat membuat kami bingung bagaimana harus menyikapinya,” ungkap Teguh.

Melalui konferensi pers ini, PT Palma Pertiwi Makmur berharap publik dan media massa dapat menerima fakta yang sebenarnya. Perusahaan juga mengimbau agar setiap pemberitaan harus sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *